Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

gabunglah dengan ribuan orang pecinta "HIDUP sehat"

uji coba lagi

Written By Admin on Sunday 10 January 2010 | 17:27

VIVAnews - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menemukan penyimpangan di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, saat inspeksi mendadak malam ini, Minggu 10 Januari 2010. Temuan itu di antaranya pemberian fasilitas berlebih pada para tahanan.

"Kami menerima laporan dari publik mengenai penyimpagan yang terdapat di Rutan Pondok Bambu, kami berkoordinasi dengan Pak Patrialis (Menteri Hukum dan HAM) dan dia memberi izin sidak," kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana.

Beberapa narapidana yang melanggar di antaranya terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalita Suryani (Ayin). Artalita mendapat ruangan terpisah dengan tahanan lain dengan fasilitas mewah. Ruangan besar, televisi, kulkas, dan meja kantor. "Saat kami datang, dia sedang mendapat perawatan gigi," katanya.

Kemudian, setelah di ruangan Artalita, di lantai 3, Satgas lalu menuju blok lain. Di lantai 2 Satgas menemukan kasus yang sama. Bahkan di ruangan Aling, tahanan kasus narkotika, memiliki fasilitas karauke, televisi, dan ruang lebih besar. Hal yang sama juga terjadi pada tahanan lain, Darmawati, Ines dan Ery.

"Ke depannya kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk penertiban ini. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi akan kami proses," ujarnya.

1 comment:

nama said...

maju terus di uji coba terus

Post a Comment